Registrasi Ulang Sim Card |
Belakangan ini menjadi viral dengan kebijakan BRTI tentang kewajiban untuk registrasi ulang semua kartu sim. Berikut ini info pasti dari BRTI ( Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
Kartu perdana existing (pelanggan lama) akan diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi sampai februari 2018 dengan ketentuan :
1. Minggu ke-1 Feb-2018 akan dilock outgoing (tidak bisa Nelpon & SMS)*
2. Minggu ke-2 Feb-2018 akan dilock incoming (tidak bisa menerima telpon & SMS)*
3.Minggu ke-3 Feb-2018 akan dilock DATA*
Sedangkan utk kartu Perdana Baru baru:
*_Mulai tanggal 31 Oktbr 2017, untuk Registrasi-nya sudah harus mengikuti ketentuan baru dari BRTI_*
Yang mau REG ULANG via WEB berikut daftar link untuk semua operator :
*WEB REGISTRASI ALL OPERATOR SBB:*
1. TELKOMSEL
2. INDOSAT
3. XL & AXIS
4. TRI
5. SMARTFREN